Sabtu, 08 Desember 2007

Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara’.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Dan kawinkan-lah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. 24:32) Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masya-rakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah:

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah. Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah.

Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya.

2. Biaya yang Berlebihan

Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi

Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain.

Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan.

Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat.

Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda.
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gung jawab hidup, terkadang meru-pakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pranikah (pacaran) Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya. Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanan darinya.

SOLUSI
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua dan walinya. Diantaranya yaitu:

Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.

Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, “Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab “ketika ia lapar”. Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orang tua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.

Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, ”Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).

Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allah merahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.

Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.

Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,“Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya dan orang yang berperang di jalan Allah.”

Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyianyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.

Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.

Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda,” shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya.” (HR. Ahmad)

Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik dan islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.

Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Disadur dariBuletin Alsofwah.

Kamis, 29 November 2007

"SELAMAT JALAN USTADZ"

UNTUKMU DUHAI USTADZ

Dakwah salaf sedang berduka
Ustadz tercinta tlah tiada
Dipanggil dengan begitu segera
Kita percaya sejuta hikmah dibaliknya

Untukmu...Ustadz tercinta........

Nasehatmu bijak penuh pesona
Membuka hati yang terlupa
Tuturmu santun tenangkan jiwa
Laksana mata air di Padang Sahara

Ini bukanlah ratapan atas kepergiannya
Namun pengingat atas jasanya

Mari..jadikan sabar sebagai penolong kita
Niscaya cobaan mudah diterima
Ustadz. Armen memang tlah tiada
Namun dakwah salaf akan tetap jaya

Slamat jalan duhai Ustadz tercinta............

Janji Alloh tidaklah lupa
Akan pahala dan Sorga-NYA
Untuk Hamba-NYA yang bertaqwa

Rabu, 28 November 2007

SUARA HATI SEORANG IKHWAN

“Wanita Suci”
(Suara Hati Seorang Ikhwan untuk Seluruh Wanita Suci di Dunia)


Wanita suci,
Mungkin aku memang tak romantis tapi siapa peduli?
Karena toh kau tak mengenalku dan memang tak perlu mengenalku.
Bagiku kau bunga, tak mampu aku samakanmu dengan bunga terindah sekalipun.
Bagiku manusia adalah makhluk yang terindah, tersempurna dan tertinggi.
Bagiku dirimu salah satu dari semua itu, karenanya kau tak membutuhkan persamaan.

Wanita suci,
Jangan pernah biarkan aku manatapmu penuh, karena akan membuatku mengingatmu.
Berarti memenuhi kepalaku dengan inginkanmu.
Berimbas pada tersusunnya gambarmu dalam tiap dinding khayalku.
Membuatku inginkanmu sepenuh hati, seluruh jiwa, sesemangat mentari.
Kasihanilah dirimu jika harus hadir dalam khayalku yang masih penuh Lumpur.
Karena sesungguhnya dirimu terlalu suci.

Wanita suci,
Berdua menghabiskan waktu denganmu bagaikan mimpi tak berujung.
Ada ingin tapi tak ada henti.
Menyentuhmu merupakan ingin diri, berkelebat selalu, meski ujung penutupmu pun tak berani kusentuh.
Jangan pernah kalah dengan mimpi dan inginku karena sucimu kaupertaruhkan.
Mungkin kau tak peduli
Tapi kau hanya menjadi wanita biasa di hadapanku bila kau kalah.
Dan tak lebih dari wanita biasa.

Wanita suci,
Jangan pernah kautatapku penuh
Bahkan tak perlu kaulirikkan matamu untuk melihatku.
Bukan karena aku terlalu indah, tapi karena aku seorang yang masih kotor.
Aku biasa memakai topeng keindahan pada wajah burukku, mengenakan pakaian sutra emas.
Meniru laku para rahib, meski hatiku lebih kotor dari Lumpur.
Kau memang suci, tapi masih sangat mungkin kau termanipulasi.
Karena kau toh hanya manusia-hanya wanita.

Wanita suci,
Beri sepenuh diri pada dia sang lelaki suci yang dengan sepenuh hati membawamu kehadapan Tuhanmu.
Untuknya dirimu ada, itu kata otakku, terukir dalam kitab suci, tak perlu dipikir lagi.
Tunggu sang lelaki itu menjemputmu, dalam rangkaian khitbah dan akad yang indah.
Atau kejar sang lelaki suci itu, karena itu adalah hakmu, seperti dicontohkan ibunda Khadijah.
Jangan ada ragu, jangan ada malu, semua terukir dalam kitab suci.


Wanita suci
Bariskan harapanmu pada istikharah sepenuh hati ikhlas.
Relakan Allah pilihkan lelaki suci untukmu, mungkin sekarang atau nanti, bahkan mungkin tak ada sampai kau mati.
Mungkin itu berarti dirimu terlalu suci untuk semua lelaki di fana saat ini.
Mungkin lelaki suci itu menanti di istana kekalmu, yang kaubangun dengan segala kekhusyu'an tangis do'amu.

Wanita suci
Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya.
Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah.
Mungkin kebaikan itu bukan pada lelaki yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih,
seperti kisah seorang wanita saudi di masa lalu yang meminta ke-Islam-an sebagai mahar pernikahannya.
Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi.
Kekasih tempat kita memberi semua cinta dan menerima cinta
dalam setiap denyut nadi kita.